Kamis, 15 Maret 2012

Apa saja Teori-Teori Sosiologi

Ahmad jazuli

Ilmu Sosiologi merupakan sebuah ilmu yang mempelajari kehidupan sosial manusia. Dalam ilmu komunikasi, sosiologi merupakan ilmu yang sangat penting, karena bagi saya mahasiswa ilmu Komunikasi, berjumpa dengan banyak orang dan melakukan interaksi sosial dengan mereka adalah hal yang akan sering saya paktekkan, oleh sebab itu sosiologi sangat perlu untuk saya pelajari dan mengerti.

Dalam Sosiologi komunikasi, ada banyak sekali teori-teori yang perlu saya mengerti. Melalui tugas Sosiologi Komunikasi ini, saya akan menjabarkan beberapa teori sosiologi yang dapat diaplikasikan dengan ilmu komunikasi.

1. Teori Sosiologis (pengantar mengenai seluruh teori sosiologi):

Sosiologi bertitik tolak pada pola-pola interaksi sosial. Namun, masalah interaksi sosial boleh dikatakan, merupakan hal yang seolah-olah tanpa batas, oleh karena menyangkut seluruh kehidupan sosial manusia.

Teori Sosiologis sebenarnya merupakan hasil kegiatan ilmiah untuk menyatukan fakta tertentu sedemikian rupa, sehingga lebih mudah untuk mempelajari keseluruhannya. Teori Sosiologis dibentuk dengan tujuan untuk:

1. Mengklasifikasikan dan mengorganisasikan gejala-gejala sedemikian rupa.

2. Menjelaskan sebab-sebab terjadinya gejala-gejala tertentu pada masa lampau

3. Memahami mengapa dan bagaimana seharusnya gejala-gejala tertentu terjadi atau berlangsung.

Teori Sosiologis berorientasi pada pemberian perspektif berbeda terhadap perilaku nyata manusia. Ada banyak sekali teori sosiologi, dan besar kemungkinan suatu teori akan sangat sulit untuk dipahami, oleh karena itu dapat digunakan teori lain sebagai alternatifnya. Kadang-kadang bahkan terjadi konflik antar teori, walaupun gejala yang dipelajari sebenarnya sama. Oleh karena itu ada baiknya untuk mengetengahkan beberapa perspektif, yang merupakan pokok-pokok dari teori-teori tertentu yang dianggap mempunyai orientasi yang sama.

KESIMPULAN: Teori Sosiologis adalah teori yang sangat luas dan membahas mengenai interaksi antar manusia. Teori Sosiologi terdiri dari banyak teori, dan terkadang dibutuhkan teori lain sebagai alternatif untuk memahami sebuah teori karena beberapa teori memang sangat sulit untuk dipahami. Dalam teori sosiologis, beberapa teori juga dapat ditentang oleh teori lain, jadi harus diperhatikan perspektif untuk memahami suatu teori dengan teori lain yang memiliki orientasi yang sama.

2. Teori Struktural Fungsional

”Fungsionalisme struktural adalah satu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang.” Kata Robert Nisbet (Dikutip dari Turner and Maryanski, 1979).

Kingsley Davis (1959) dan Alvin Goulduer (1970) berpendapat bahwa ”Fungsionalisme struktural adalah sinonim dengan sosiologi”, pendapat yang secara tersirat menyerang sosiologi barat Talcott Parsons melalui analisis kritis terhadap fungsionlaisme struktural.

Wilbert Moore yang sangat memahami teori ini, dengan dua pengamat lain menyatakan, ”Fungsionalisme struktural sebagai teori sosiologi telah merosot arti pentingnya, bahkan telah menjadi sesuatu yang memalukan dalam perkembangan teori sosiologi masa kini. Fungsionalisme Struktural sebagai sebuah teori yang bersifat menjelaskan kami kira sudah ’mati’, dan upaya untuk menggunakan fungsionalisme sebagai penjelasan teoritis harus ditinggalkan dan mencari perspektif teoritis lain yang lebih memberi harapan”.

Menanggapi tentang Teori Fungsional, Demerath dan Peterson (1967) berpandangan lebih positif. Mereka menyatakan bahwa Fungsionalisme struktural belum mati. Teori ini mungkin dapat dikembangkan menjadi teori lain sebagaimana teori ini dikembangkan dari pemikiran organisme lebih awal.

Sebenarnya apa yang dibahas dari Teori Struktural Fungsional ini? Melihat pendapat-pendapat para ahli dan pengamat di atas, tampaknya teori ini merupakan teori sosiologi yang menimbulkan banyak pro dan kontra.

Yang pokok dari perspektif ini, adalah pengertian sistem yang diartikan sebagai suatu himpunan atau kesatuan dari unsur-unsur yang saling berhubungan selama jangka waktu tertentu, atas dasar pada pola tertentu. Lembaga sosial sebagai unsur struktur, dianggap dapat memenuhi kebutuhan kelangsungan hidup dan pemeliharaan masyarakat. Setiap lembaga sosial mempunyai fungsinya masing-masing dan dalam hubungan antara satu dengan lainnya. Oleh karena para Sosiolog yang berpendirian demikian mempunyai perhatian utama terhadap struktur dan fungsinya, maka perspektif itu disebut Teori Struktural Fungsional.

Tokoh-tokoh teori ini antara lain Talcott parsons, Kingsley davis, dan Robert K. Merton.

KESIMPULAN: Teori Struktural Fungsional adalah teori yang menjelaskan bahwa ada suatu sistem dalam struktur sosial, dimana sistem ini mengatur sehingga tiap anggota memiliki pekerjaannya masing-masing dan tiap anggota harus menjalankan bagiannya masing-masing. Namun walau terpisah-pisah, mereka tetap merupakan suatu himpunan yang harus bekerjasama dan berhubungan antara yang satu dengan yang lain (saling mempengaruhi).

3. Teori Konflik

Di dalam suatu masyarakat dapat dijumpai hal-hal yang dianggap baik, namun ada golongan-golongan tertentu yang merasa dirugikan. Contohnya kekayaan material, kekuasaan, kedudukan, dan lain sebagainya. Hal ini menimbulkan pertikaian atau konflik.

Konflik mencakup satu proses, dimana terjadi pertentangan hak atas kekayaan, kekuasaan, kedudukan, dan seterusnya, dimana salah satu pihak berusaha menghancurkan pihak lain.

Karl Marx dan Friedrich Engels dalam ”Communist Manifesto” (1848) menganggap bahwa proses terpenting dalam masyarakat adalah terjadinya pertentangan kelas / Class Struggle. Menurut Marx dan Engels, maka suatu golongan yang memerintah mempunyai kedudukan tersebut, oleh karena menguasai sarana produksi yang penting bagi kelangsungan hidup masyarakat. Walaupun pertentangan kelas merupakan titik sentral dari teori Marx, akan tetapi kebanyakan sosiolog kontemporer meninjau konflik yang terjadi antara golongan ras berbeda, agama yang berbeda, antara produsen dengan konsumen, dan seterusnya.

Teori konflik menyediakan alternatif terhadap fungsionalisme struktural. Teori ini lebih merupakan sejenis fungsionalisme struktural yang angkuh ketimbang teori yang benar-benar berpandangan kritis terhadap masyarakatnya. Teori ini merupakan karya Ralf Dahrendorf. Dalam karyanya, pendirian teori konflik dan teori fungsional disejajarkan.

Menurut para fungsionalis, masyarakat adalah statis atau masyarakat berada dalam keadaan berubah secara seimbang. Tetapi menurut Dahrendorf dan teoritisi konflik lainnya, setiap masyarakat setiap saat tunduk pada proses perubahan. Teoritisi konflik melihat pertikaian dan konflik dalam sistem sosial. Mereka melihat berbagai elemen kemasyarakatan menyumbang terhadap disintegrasi dan perubaan. Teoritisi konflik melihat apapun keteraturan yang terdapat dalam masyarakat berasal dari pemaksaan terhadap anggotanya oleh mereka yang berada di atas. Mereka juga menekankan pada peran kekuasaan dalam mempertahankan ketertiban dalam masyarakat.

Kelompok, konflik, dan perubahan. Selanjutnya Dahrendorf membedakan 3 tipe utama kelompok, yaitu kelompok semu, kelompok kepentingan, dan kelompok konflik atau kelompok yang terlibat dalam konflik kelompok aktual.

Aspek terakhir dari teori konflik Dahrendorf adalah hubungan konflik dengan perubahan. Dalam hal ini Dahrendorf mengakui pentingnya pemikiran Lewis Coser yang memusatkan perhatian pada fungsi konflik dalam mempertahankan status quo. Namun Dahrendorf menganggap fungsi konservatif dari konflik hanyalah satu bagian realitas sosial; konflik juga menyebabkan perubahan dan perkembangan.

Tokoh-tokoh dari Teori Konflik adalah C. Wright Mills, Tom B. Bottomore, Ralf Dahrendorf, Randall Collins, dan juga Richard P. Appelbaum.

KESIMPULAN: Inti dari Teori Konflik adalah, di masyarakat selalu akan ada kelompok atas yang menguasai kelompok bawah, kelompok ini dibagi berdasarkan kekuasaan, kemampuan, kekayaan, kekuatan, dsb. Kelompok bawah (yang lemah) akan ”ditindas” dan menjalankan kehendak kelompok atas. Fenomena ini akhirnya memicu pertikaian / konflik antar kelompok.

4. Authority Theory

Teori Otoritas juga dikemukakan oleh Ralf Dahrendorf dan merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dari teori konflik. Membahas teori Otoritas, Dahrendorf memusatkan perhatian pada struktur sosial yang lebih luas. Inti tesisnya adalah gagasan bahwa berbagai posisi di dalam masyarakat mempunyai kualitas otoritas berbeda. Otoritas tidak terletak di dalam diri individu, tetapi di dalam posisi.

Dahrendorf tidak hanya tertarik pada struktur posisi, tetapi juga pada konflik antara berbagai struktur posisi itu: ”Sumber struktur konflik harus dicari di dalam tatanan peran sosial yang berpotensi untuk mendominasi atau ditundukkan”. Menurut Dahrendorf, tugas pertama analisis konflik adalah mengidentifikasikan berbagai peran otoritas di dalam masyarakat.

KESIMPULAN: Dalam kehidupan sosial, kehebatan manusia tidak terletak pada diri individu tersebut, tetapi terletak pada posisi / jabatan individu tersebut di dalam masyarakat.

5. Teori Interaksi-Simbolis

Suatu premis fundamental dalam sosiologi adalah bahwa segala makhluk merupakan makhluk sosial, sedangkan dasar kehidupan bersama dari manusia adalah komunikasi, terutama lambang-lambang, sebagai kunci untuk memahami kehidupan sosial manusia.

George Herbert Mead mangatakan ”Manusia mempunyai kemampuan untuk berinteraksi dengan pihak-pihak lain, dengan perantaraan lambang-lambang tertentu yang dipunyai bersama”. Mead menyatakan bahwa lambang-lambang, terutama bahasa tidak hanya merupakan sarana untuk mengadakan komunikasi antar pribadi, tetapi juga untuk berpikir.

Manusia mungkin saja berbicara dengan dirinya sendiri dan menjawab pertanyaan-pertanyaannya sendiri. Dengan cara demikian seseorang menyesuaikan perlakunya dengan perilaku pihak lain.

Tokoh-tokoh teori Interaksi-Simbolis adalah Manford H. Kuhn, Herbert Blumer, Ralph H. Turner, Howard S. Becker, dan Norman K. Denzin.

KESIMPULAN: Segala makhluk hidup baik itu manusia, hewan, dan tumbuhan, adalah makhluk sosial. Yang membedakan adalah komunikasi. Manusia berkomunikasi dengan simbol-simbol tertentu, baik itu huruf, musik, gambar, ataupun bahasa.

6. Social-Exchange Theory

Di dalam pergaulan hidup manusia, maka terdapat suatu kecenderungan yang kuat bahwa kepuasan dan kekecewaan bersumber pada perilaku pihak lain terhadap dirinya sendiri. Timbulnya rasa cinta, stimulasi intelektual, persahabatan, rasa harga diri, dan seterusnya, merupakan akibat dari perilaku pihak lain terhadap diri sendiri.

Dasar teori ”Social-Exchange” yang dikemukakan oleh James W. Vander Zanden (1979) adalah: ”... People are viewed as ordering their relationships with others in terms of a sort of mental bookkeeping that entails a ledger of rewards, costs, and profits.”

Kalau seseorang menghendaki keuntungan dari sebuah hubungan, dia harus pula bersedia untuk berkorban, atau mengusahakan agar pihak lain merasa beruntung. Mengenai hal ini, Peter Blau menyatakan: “The more people have to offer, the more demand there will be for their company. Accordingly, others will themselves have to offer more before they can hope to win such people’s friendship. In this fashion the principle of supply and demand insures that people will get only partners as desirable as they deserve.”

Tokoh-tokoh dalam Teori Social-Exchange adalah Peter Blau, James W. Vander Zanden, James S. Coleman, George C. Homans, serta Peter P. Ekeh.

KESIMPULAN: Secara sosial, demi memperoleh suatu kepuasan dari hubungan dengan orang lain, maka kita perlu memuaskan orang lain terlebih dahulu, maka barulah kita akan dipuaskan lewat hubungan sosial itu (hubungan timbal-balik, kita menyenangkan, barulah kita disenangkan).

7. Mead Theory

George Herbert Mead menyatakan teori tentang manusia yang disebut Teori Mead. Teori Mead berkembang dalam konteks alam pikiran dari teori Darwin (pencetus Teori Evolusi). Mead berusaha untuk memberikan keyakinan bahwa manusia merupakan makhluk yang paling rasional dan memiliki kesadaran akan dirinya. Mead menerima pandangan Darwin yang menyatakan bahwa dorongan Biologis memberikan motivasi bagi perilaku manusia. Dia menambahkan bahwa dorongan-dorongan tadi juga mempunyai sifat sosial, oleh karena rasa lapar, kegairahan seksual, dan lain sebagainya memerlukan pihak lain agar terjadi kepuasan. Yang sangat penting adalah modifikasi mead terhadap pendapat Darwin mengenai komunikasi, yang menyatakannya sebagai ekspresi dari perasaan. Akan tetapi masih banyak hal-hal yang belum jelas, yaitu apabila tanda-tanda dan lambang-lambang komunikasi hanya dikaitkan dengan perasaan pribadi.

Suatu perbuatan yang dilakukan seseorang dalam hubungan dengan pihak lain disebut gerakan. Gerakan-gerakan tersebut baik yang bersifat lisan maupun tidak, cenderung merupakan lambang-lambang, artinya gerakan-gerakan tersebut masing-masing mempunyai makna tertentu, khusus bagi gerakan tersebut. Pada dasarnya, hal-hal yang dilakukan hewan semata-mata didasarkan pada naluri. Misalnya seekor anjing akan melakukan gerakan-gerakan yang merupakan tiruan dari anjing lain, untuk menyesuaikan diri. Akan tetapi semua itu bersifat instruktif. Pada hewan tersebut, sama sekali tidak ada suatu kesadaran akan dirinya sendiri.

Interaksi antar manusia di dalam prosesnya, mungkin berisikan kesadaran diri yang berbeda-beda kualitasnya. Menurut Mead, kemampuan-kemampuan tadi memerlukan daya pikir tertentu, khususnya daya pikir reflektif. Oleh karena itu, maka esensi kesadaran diri menurut Mead adalah suatu pengakuan terhadap hakekat diri sebagaimana dianggap oleh pihak-pihak lain.

KESIMPULAN: Manusia adalah makhluk yang sangat rasional dan menyadari keberadaan dirinya. Tiap tindakan yang dilakukan oleh manusia benar-benar disadari dan dimengerti oleh manusia tersebut (berbeda dengan hewan yang bertindak tanpa mengerti akibat dari tindakannya).

8. Goffman Theory

Erving Goffman adalah tokoh yang membuat analogi antara kehidupan sehari-hari dengan sebuah pertunjukan atau pementasan sandiwara.

Goffman telah berhasil untuk membuat suatu generalisasi. Setiap orang dari kategori tersebut rata-rata mempunyai suatu stigma, oleh karena identitas sosialnya didominasikan oleh satu aspek saja. Salah satu akibatnya adalah, bahwa orang-orang yang telah diberi stigma akan mencari dan kemudian bergabung dengan orang-orang yang nasibnya sama, semacam pengesahan terhadap stigma tersebut.

KESIMPULAN: Manusia adalah makhluk sosial yang secara tidak langsung akan diberi label atau stigma dalam masyarakat, contohnya ‘Orang Kaya’, ‘Kutu Buku’, ‘Anak Nakal’, ‘Olahragawan’, dsb. Tanpa disadari pula, dalam masyarakat, orang-orang ini akan mencari orang lain yang memiliki stigma yang sama dan akhirnya membentuk suatu kelompok karena merasa ada kesamaan nasib (akhirnya menjadi ‘Kelompok Orang Kaya’, ‘Kelompok Kutu Buku’, ‘Kelompok Anak Nakal’, ‘Kelompok Olahragawan’, dsb).

9. Karl Marx Theory

Intinya sederhana, yaitu bahwa harus ada sistem produksi dan distribusi agar manusia dapat bertahan dalam hidupnya. Menurut Marx, maka sistem produksi untuk bagian terbesar ditentukan oleh taraf perkembangan teknologi dari suatu masyarakat. Marx berprefensi, bahwa distribusi dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Manurut kapitalisme, maka distribusi dilakukan sesuai dengan kemampuan warga masyaakat untuk membayar.

Hipotesa marx adalah bahwa apabila golongan proletar merasa dieksploitasikan karena kedudukan kelasnya dalam masyarakat kapitalis, maka mereka akan bangkit untuk menghentikan penindasan yang dilakukan kelas lain yang lebih tinggi (golongan Burjois). Di dalam eksperimen tersebut, peserta yang merasa tertekan oleh asisten, padahal mereka sadar akan kedudukan yang sama, akan bersikap menentang.

KESIMPULAN: Teori Karl Marx ini hampir sama dengan Teori Konflik dari Ralf Dahrendorf, hanya saja teori ini bisa disebut ”kelanjutan” atau hasil akhir dari teori Konflik. Yaitu apabila kaum Proletar (kelas bawah) sudah tertekan oleh kaum Burjois (kelas atas), maka kaum Proletar akan menentang dan berusaha menggulingkan kekuasaan kaum Burjois. Atau jika dalam suatu lingkungan sosial, seseorang merasa tertekan oleh orang lain yang memiliki kedudukan yang sama, orang yang tertekan pada akhirnya akan menentang dan berusaha menjatuhkan orang lain yang menekan.

10. Teori Pembagian Kerja

Teori Pembagian Kerja dikemukakan oleh Durkheim. Durkheim berpendapat bahwa tekanan evolusioner terhadap pekembangan dari peradaban, sebagai hal yang meragukan dasar-dasarnya. Durkheim sangat kritis, terutama terhadap pernyataan bahwa perubahan masyarakat terjadi sebagaimana halnya dengan perubahan-perubahan gejala-gejala non-organis dan psikologis.

Durkheim lebih banyak menonjolkan taraf-taraf perkembangan masyarakat, daripada menggambarkan masyarakat yang semakin lama semakin beradab. Durkheim seringkali menganalisa masyarakat secara biologis dan menggambarkan perkembangan masyarakat sebagaimana pernah dilakukan oleh Spencer.

Durkheim juga mencatat adanya faktor-faktor lain sebagai penyebab terjadinya konflik dalam pembagian kerja. Situasi ditandai dengan pengaruh kehidupan kota yang menular. Digantinya tenaga manusia dengan mesin, menurunnya kebanggaan akan ketrampilan, dan spesialisasi yang semakin meningkat. Hasilnya bukanlah solidaritas, melainkan konflik, oleh karena pelbagai organ masyarakat tidak saling berhubungan, karena tak ada pengaturan.

Hal yang sangat membedakan antara Teori Karl Marx dengan Teori Pembagian Kerja Durkheim adalah:

1. Marx mengakhiri diagnosisnya dengan terapi agar golongan tertekan berjuang, juga secara fisik.

2. Durkheim mengharapkan agar manusia dapat menanggung tekanan sampai kembalinya normalitas dalam masyarakat.

KESIMPULAN: Dalam kehidupan, dunia akan berkembang menjadi semakin modern. Fenomena ini membuat kemampuan dan keterampilan manusia terabaikan karena tenaga manusia digantikan oleh tenaga-tenaga mesin yang canggih. Hal ini menimbulkan tekanan bagi individu-individu yang akhirnya tidak dapat bekerja. Durkheim mengharapkan kumpulan individu yang tertekan tersebut terus menunggu hingga keadaan masyarakat kembali menjadi normal.

11. Teori Stratifikasi Sosial

Dikemukakan oleh Randall Collins, Stratifikasi Sosial adalah institusi yang menyentuh begitu banyak ciri kehidupan seperti ”kekayaan, politik, karier, keluarga, klub, komunitas, gaya hidup”.

Randal Collins menggunakan teori Marx dan Weber sebagai pondasi dari teorinya. Mengenai teori Marx dan Weber yang ia gunakan, Collins memiliki 3 opini:

1. Collins berpendapat bahwa pandangan Marx yang menyatakan kondisi material yang terlibat dalam pencarian nafkah dalam masyarakat modern adalah faktor yang menentukan gaya hidup seseorang.

2. Menurut perspektif Marxian kondisi material tak hanya memengaruhi cara individu mencari nafkah, tetapi juga mempengaruhi ciri-ciri kelompok sosial dalam kelas sosial yang berbeda.

3. Collins menyatakan bahwa Marx juga menunjukkan besarnya perbedaan antara kelas-kelas sosial berdasarkan akses dan kontrol mereka terhadap sistem kultural.

KESIMPULAN: Dalam kehidupan sosial, kondisi material seseorang menjadi tolak ukur dampak orang tersebut dalam masyarakat. Semakin kaya seseorang, maka orang tersebut akan memiliki gaya hidup kelas atas. Semakin kaya, maka orang tersebut akan memiliki lebih banyak akses dan koneksi bisnis. Semakin kaya, maka orang tersebut akan semakin eksklusif dan memiliki kelompok yang terdiri dari orang-orang kelas atas. Semakin kaya seseorang, maka orang tersebut dapat menjadi panutan bagi banyak orang.

12. Teori Stratifikasi Konflik

Kembali dikemukakan oleh Randall Collins, teori ini merupakan pendekatan konflik stratifikasi yang memiliki banyak kesamaan dengan teori fenomenologi dan etnometodologi. Orang dipandang mempunyai sifat sosial (sociable), tetapi juga terutama mudah berkonflik dalam hubungan sosial mereka. Konflik mungkin terjadi dalam hubungan sosial karena ”penggunaan kekerasan” yang selalu dapat dipakai seseorang atau banyak orang dalam lingkungan pergaulan. Collins yakin bahwa orang berupaya untuk memaksimalkan ”status subjektif” mereka dan kemampuan untuk berbuat demikian tergantung pada sumber daya mereka maupun sumber daya orang lain dengan siapa mereka berurusan. Ia melihat orang mempunyai kepentingan sendiri-sendiri; jadi benturan mungkin terjadi karena kepentingan-kepentingan itu pada dasarnya saling bertentangan.

Pendekatan konflik terhadap stratifikasi dapat diturunkan menjadi tiga prinsip, yaitu:

1. Collins yakin bahwa orang hidup dalam dunia subjektif yang dibangun sendiri.

2. Orang lain mempunyai kekuasaan untuk memengaruhi atau mengontrol pengalaman subjektif seorang individu.

3. Orang lain sering mencoba mengontrol orang yang menentang mereka. Akibatnya adalah kemungkinan terjadi konflik antar individu.

KESIMPULAN: Dalam interaksi sosial, tiap individu memiliki pemikiran yang berbeda-beda dengan individu lain. Tiap individu juga memiliki kekuasaan untuk memengaruhi atau mengontrol individu lain, hanya saja banyak individu yang tidak suka diatur dan dikontrol dengan pemikiran orang lain. Permasalahan yang sering terjadi adalah, tiap orang sering mencoba untuk mengontrol orang lain yang pemikirannya tidak sejalan dengan mereka, akibatnya dalam interaksi sosial, sangat sering terjadi konflik antar individu.

13. Teori Pragmatisme

Pragmatisme adalah pemikiran filsafat yang meliputi banyak hal. Ada beberapa aspek pragmatisme yang memengaruhi orientasi sosiologis yang dikembangkan oleh Mead:

1. Menurut pemikiran pragmatisme, realitas sebenarnya tidak berada ”di luar” dunia nyata; realitas ”diciptakan secara aktif sat kita bertindak di dalam dan terhadap dunia nyata”.

2. Manusia mengingat dan mendasarkan pengetahuan mereka mengenai dunia nyata pada apa yang terbukti berguna bagi mereka.

3. Manusia mendefinisikan ”objek” sosial dan fisik yang mereka temui di dunia nyata menurut kegunaannya bagi mereka.

4. Bila kita ingin memahami aktor, kita harus mendasarkan pemahaman itu di atas apa-apa yang sebenarnya mereka kerjakan di dunia nyata.

5. Poin terakhir adalah yang paling menonjol dalam karya filosof pragmatis, John Dewey. Dewey tak membayangkan pikiran sebagai sesuatu atau sebagai struktur, tetapi lebih membayangkan sebagai proses berpikir yang meliputi serentetan tahapan. Tahapan proses berpikir itu mencakup pendefinisian objek dalam dunia sosial, melukiskan kemungkinan cara bertindak, membayangkan kemungkinan akibat dari tindakan, menghilangkan kemungkinan yang tak dapat dipercaya dan memilih cara bertindak yang optimal.

KESIMPULAN: Pemikiran manusia adalah hal yang sangat luas. Terbukti dari manusia dapat meramalkan apa yang akan terjadi di masa mendatang jika di masa kini mereka berbuat seperti ini. Manusa selalu akan mengingat dan mempelajari sesuatu dari pengalaman. Manusia dapat menamakan suatu objek menurut fungsinya (contohnya alat untuk menanak nasi diberi nama ”Rice Cooker”, alat untuk mengeringkan rambut diberi nama ”Hair Dryer”, dsb). Manusia dapat bersikap seperti orang lain yang bukan dirinya sendiri dengan membayangkan seolah-olah dirinya adalah orang lain (kemampuan akting). Manusia lewat pikirannya juga dapat memikirkan sebab-akibat dari tindakannya, dapat menjatuhkan pilihannya dengan tepat, dan masih banyak lagi hal-hal luar biasa yang dapat dilakukan lewat pemikiran manusia.

14. Teori Behaviorisme

Lewis dan Smith menafsirkan bahwa Mead dipengaruhi oleh ”Behaviorisme Psikologis”, sebuah perspektif yang juga membawanya ke arah realis dan empiris. Mead sebenarnya menyebut basis pemikirannya sebagai Behaviorisme Sosial untuk membedakannya dengan Behaviorisme Radikal dari John B. Watson:

1. Teori Behaviorisme Radikal (Oleh John B. Watson): Pemusatan perhatian pada perilaku individual yang dapat diamati. Sasaran perhatiannya adalah pada stimuli atau perilaku yang mendatangkan respon. Penganut Behaviorisme Radikal menyangkal atau tidak mau menghubungkan proses mental tersembunyi yang terjadi di antara saat stimuli dipakai dan respon dipancarkan.

2. Teori Behaviorisme Sosial (Oleh George Herbert Mead): Unit studi adalah ”tindakan” yang terdiri dari aspek tersembunyi dan yang terbuka dari tindakan manusia. Di dalam tindakan itulah semua kategori psikologis tradisional dan ortodoks menemukan tempatnya. Perhatian, persepsi, imajinasi, alasan, emosi, dan sebagainya dilihat sebagai bagian dari tindakan. Karenanya tindakan meliputi keseluruhan proses yang terlibat dalam aktivitas manusia.

KESIMPULAN:

• Teori Behaviorisme Radikal adalah Teori yang memperhatikan tingkah laku manusia yang dapat dilihat, jadi apa tindakan seseorang, dan apakah tindakan orang lain sebagai balasannya. Teori ini tidak mau memperhitungkan pemikiran antara komunikan dan komunikator, yang dilihat hanyalah apa yang terjadi secara fisik.

• Teori Behaviorisme Sosial memiliki inti bahwa tindakan meliputi keseluruhan proses yang terlibat dalam aktivitas manusia. Jadi baik itu tindakan secara fisik, mapun apa yang dipikirkan, diperhatikan, diimajinasikan oleh komunikan maupun komunikator, dilihat sebagai ”tindakan”. Jadi teori Behaviorisme Sosial mempelajari tingkah laku manusia, baik secara fisik, maupun mental.

15. Etnometodologi

Pusat perhatian etnometodologi adalah bagaimana suatu perilaku yang merupakan kebiasaan terjadi atau berlangsung. Seorang etnometodologis mempelajari bagaimana warga masyarakat membentuk dan berpegang pada presumsi , bahwa kehidupan sosial merupakan suatu ciri yang nyata, dengan kata lain Etnometodologi ingin meneliti tingkah laku warga masyarakat yang secara sadar atau tidak sadar membentuk kebiasaan atau menyimpang dari kebiasaan yang merupakan suatu realitas dan tertib sosial tertentu. Tujuan utamanya adalah mengungkapkan latar belakang dari perilaku yang dianggap biasa.

Istilah Etnometodologi (ethnomethodology), yang berakar pada bahasa Yunani, berarti ”metode” yang digunaan orang dalam menyelesaikan masalah kehidupan sehari-hari. Bila dinyatakan secara sedikit berbeda, dunia dipandang sebagai penyelesaian masalah secara praktis secara terus-menerus. Manusia dipandang rasional, tetapi dalam menyelesaikan masalah kehidupan sehari-hari, mereka menggunakan ”penalaran praktis”, bukan logika formula.

Etnometodologi memiliki definisi: ”Kumpulan pengetahuan berdasarkan akal sehat dan rangkaian prosedur dan pertimbangan (metode) yang dengannya masyarakat biasa dapat memahami, mencari tahu, dan bertindak berdasarkan situasi dimana mereka menemukan dirinya sendiri”.

Etnometodologi membicarakan objektivitas fakta sosial sebagai prestasi anggota—Sebagai produk aktivitas metodologis anggota.

Tokoh-tokoh Etnometodologi antara lain Harold Garfinkel, Harvey Sacks, Aaron V. Cicourel, David Sudnow, Hugh Mehan, serta Houston Wood.

KESIMPULAN: Teori Etnometodologi menyatakan bahwa manusia dalam kehidupan sosial bertindak sesuai rutinitas yang sudah menjadi kebiasaan tiap individu. Teori ini mempelajari bahwa manusia secara sadar atau tidak sadar membentuk kebiasaan atau menyimpang dari realitas sosial. Seiring berjalannya waktu, kebiasaan ini akan menjadi rutinitas yang dianggap biasa / normal.

16. Teori Feminis

Teori Feminis berbeda dengan kebanyakan teori sosiologi dalam berbagai hal. Pertama, teori ini adalah pemikiran sebuah komunitas interdisipliner, yang tidak hanya mencakup para sosiolog, tetapi juga sarjana dari disiplin lain seperti penulis kreatif dan aktivis politik. Kedua, sosiolog feminis bekerja dengan agenda ganda; memperluas dan memperdalam ilmu asli mereka—dalam kasus ini adalah sosiologi—dengan menggunakan pengetahuan sosiologi untuk menganalisis kembali temuan studi yang dibuat oleh sarjana feminis; dan mengembangkan pemahaman kritis mengenai masyarakat untuk mengubah kehidupan ke arah yang dianggap lebih adil dan berperikemanusiaan.

Teori feminis modern bertolak dari pertanyaan sederhana: ”Dan bagaimana dengan perempuan?” Dengan kata lain, di mana wanita berada di dalam setiap situasi yang diteliti? Bila wanita tak berperan, mengapa? Bila mereka berperan, apa sebenarnya yang mereka lakukan? Bagaimana mereka mengalami situasi? Apa yang mereka sumbangkan untuk itu? Apa artinya itu bagi mereka? ”Mengapa semuanya ini terjadi?”, ”Bagaimana kita dapat mengubah dan memperbaiki dunia sosial untuk membuatnya mejadi tempat yang lebih adil bagi perempuan dan semua orang?”, Apa konsekuensi dari cara berpikir untuk mengubah ketimpangan dalam kehidupan wanita? Bagaimana cara menjelaskan dunia seperti ini akan memperbaiki kehidupan semua perempuan? ”Dan bagaimana dengan perbedaan di antara perempuan?”

Seberapa umum teori ini? Orang mungkin akan menanyakannya karena pertanyaan khusus tertuju pada situasi ”kelompok minoritas”, yakni perempuan, maka teori yang dihasilkan tentu juga khusus dan terbatas ruang lingkupnya, sama dengan teori sosiologi perilaku menyimpang atau proses kelompok kecil. Tetapi sebenarnya pertanyaan mendasar feminisme telah menghasilkan teori tentang dunia sosial yang penerapannya universal.

KESIMPULAN: Teori Feminis adalah teori Sosiologi yang tidak hanya diciptakan oleh para ahli sosiologi, melainkan juga dicetuskan oleh banyak penulis dan aktivis politik. Teori ini berusaha mengadakan keadilan bagi kaum perempuan, karena pada masa itu (masa sebelum teori ini), keberadaan perempuan selalu dipertanyakan. Selama periode ini, wanita tidak banyak berperan. Malalui pertanyaan-pertanyaan dari Teori Feminis ini, dihasilkan suatu kesimpulan, bahwa wanita tak berperan itu bukan karena keterbatasan kemampuan atau perhatian mereka, tetapi karena ada upaya sengaja untuk mengucilkan mereka.

17. Teori Sosiologi Jender

Teori Sosiologi tentang jender merupakan satu tempat pertemuan dari teori feminisme dan teori sosiologis yang telah menjadi semakin penting di dunia.

Teori Sosiologi tenang jender merupakan hasil dari teori Feminis terhadap deviasi.

REFERENSI

Soekanto, Soerjono. SOSIOLOGI — Suatu Pengantar. Jakarta: Yayasan Penerbit Universitas Indonesia. 1970.

McGraw, Hill. Teori Sosiologi Modern — Edisi Keenam. Jakarta: Kencana. 2004.

Soekanto, Soerjono. Teori Sosiologi — Tentang Pribadi Dalam Masyarakat. Jakarta Timur: Ghalia Indonesia. 1982.
GAGASAN MAXHORKHEIMER
Ahmad Jazuli
Gagasan Max Horkheimer sangat banyak melampaui batas pemikrian yang ada pada masanya. Sebagai pemegang kendali di Farnkfurt School dan membawa institusi ini melahirkan pemikir-pemikir Sosiologi kritis, tulisannya terbangun dalam narasi pikiran yang beragam. Meski begitu, ada beberapa istilah terkenal sebagai konsep pemikirannya yang dapat kita kutip, yakni Filsafat Sosial dan Dialektika Pencerahan.
Yang perlu dicatat, bahwa dua istilah itu bukan berarti mewakili keseluruhan pemikiran Max Horkheimer. Penulis sengaja hanya menyuguhkan dua pokok pikiran ini sebagai gambaran tentang pengaruh pikiran Max Horkheimer pada perjalanan teori Sosiologi kritis yakni dalam membangun sebuah cara pandang filsafat sosial yang terbarukan sebagai gagasan akomodir adaptif dari karya-karya Marx (dialektis materialis ekonomi), Hegel (ideal rasional historis), Immanuel Kant (perspektif normatif subjek otonom), dan Sigmund Freud (psikoanalisa). Pola adaptasi ini sebenarnya menuai kritik tajam karena dianggap sebagai pengkhianatan terhadap orthodoxi marxisme, meski disisi lain sebenarnya telah membesarkan nama Marx itu sendiri.
.
Filsafat Sosial: Sebuah Generasi Baru Sosiologi
Filsafat Sosial disampaikan oleh Horkheimer pada pidatonya saat menjabat sebagai Direktur Sekolah Frankfurt menggantikan Carl Grunberg. Horkheimer ingin menegaskan bahwa Farnkfurt School di bawah pimpinannya akan melakukan rekonstruksi ulang pemikiran sosiologi melalui institusi ini. Ia mengkritik keras keilmuan Sosiologi yang beku, berstandar ilmu yang ilmiah (scientific), dan ingin membongkar kembali kajian Sosiologi melalui ranah filsafat, yakni pencarian kebenaran dan penggerak perubahan sosial, bukan sekedar menempatkan realitas sosial sebagai objek.
Ini adalah salah satu kutipan karya Horkheimer dalam buku Eclipse of Reason pada tahun 1933 ketika dia di Amerika dalam puncaknya menentang kapitalisme.
“…Individu-individu sejati zaman ini adalah martir-martir yang tenggelam dalam neraka-neraka penderitaan dan keburukan dalam perlawanan mereka terhadap perbudakan dan penindasan. Mereka bukanlah kepribadian-kepribadian yang mendongak, kaum terkemuka seperti lazimnya. Pahlawan-pahlawan tak dikenal itu secara sadar menyatakan eksistensinya sebagai individu-individu terhadap pembinasaan secara teror. Lain dengan mereka-mereka yang secara tidak sadar menanggung pembinasaan itu lewat proses sosial. Martir-martir tak bernama dari kamp-kamp konsentrasi adalah simbol-simbol dari kemanusiaan yang mencoba untuk lahir. Filsafat bertugas untuk menterjemahkan apa yang mereka kerjakan ke dalam bahasa yang dapat didengar, meski suara mereka dibungkam oleh tirani[1]
Keilmuan Sosiologi yang dikritik oleh Max Horkheimer adalah keilmuan Positivistik yang merambah dunia Sosiologi secara dominan saat itu. Para Sosiolog positivis itu dianggap hanya menyampaikan data dalam kedok objektivitas, tanpa memberikan narasi semangat perubahan apapun. Mereka hanya menyampaikan gambaran sosial masyarakat, perubahan yang terjadi, dan data-data realitas sosial lain, atau fakta-fakta sosial dalam bahasa Durkheim. Bagi Max Horkheimer, sosiolog netral yang melarang menggunakan emosi dan perasaan serta keberpihakan (lagi-lagi dengan dalih empiris dan objektivitas) seperti ini sama sekali tidak akan menciptakan tatanan sosial yang membebaskan. Sebaliknya, mereka melanggengkan sistem masyarakat yang dominative atau bahkan membiarkan penindasan terjadi dalam sistem.
Untuk memperjelas pembahasan mengapa Max Horkheimer menyampaikan pentingnya pembongkaran filsafat sosial ini, kita buka ruang sedikit saja untuk berdikusi kembali perjalanan filsafat sosial, yakni saat Plato dan Aristoteles membuka kajian terhadap persoalan-persoalan kemasyarakatan menjadi objek penelitian tersendiri. Plato dan Aristoteles menulis susunan masyarakat sebagai susunan kosmos yang abadi, manusia wajib untuk melakukan penyesuaian diri dan mentatati susunan itu. Paham ini berkembang bahwa kosmos tidak berdiri sendiri, tetapi ada kekuasaan Allah sebagai pencipta ketertiban kosmos.
Filsafat sosial Plato dan Aristoteles mengalami perubahan besar pertama saat masa renaissance[2]. Ada semangat baru untuk melepaskan diri dari kungkungan absolut gereja. Pencarian alternative itu memunculkan pemikir-pemikir filsafat sosial seperti Locke, Berkeley, Hume, Montesquieu, Voltaire, Diderot, d’Alembert, dan Rousseau. Mereka membangun filsafat untuk membangun perubahan yang bersumber dari kekuatan manusia.
Filsafat sosial ini mengalami perubahan besar kedua saat keberhasilan revolusi Prancis tahun 1789 yang meruntuhkan susunan masyarakat feodal. Hal yang tentu tidak pernah terpikirkan di saat itu dimana kekuatan absolut tirani raja yang “diberkati” oleh kehendak Allah dapat diruntuhkan oleh kekuatan manusia. Gagasan kebebasan berkembang. Berbagai struktur sosial yang sudah ada sebelumnya kini dibongkar. Lahirlah para filusuf sosial sebagai perintis keilmuan sosiologi.
Pikiran para filusuf itu berkembang semakin dinamis, setidaknya ada dua aliran filsafat sosial yang saling mempengaruhi masyarakat sebagai bagian dari dinamika sosial yang mencari identitasnya di saat itu. Pertama, aliran konservatif. Pemikiran ini menginginkan kembalinya kekuatan feodal dan hegemoni agama. Kedua, aliran progressif. Pemikiran kedua menyesalkan anarkhi dan perpecahan, tetapi kembali ke zaman feodal bukanlah penyelesaian masalah. Tokoh-tokoh progressif di saat itu seperti Saint Somon, Charle Fourrier, Pierre Joseph Proudhon dan tidak ketinggalan Auguste Comte.
Perjalanan sosial demikian melahirkan pemikiran Auguste Comte tentang filsafat positivis. Sejalan dengan revolusi industri yang bermula di akhir abad 18, Comte meramalkan tentang abad baru era industr, di mana era magic-teologis dan metafisik telah lewat. Comte bahkan mendeklarasikan filsafat positivisme sebagai filsafat sosial terakhir dengan mengetengahkan nama sosiologi sebagai keilmuannya.
Perjalanan sosiologi berlanjut. Pikiran Auguste Comte yang progressif di masa itu sekarang berganti menjadi konservatif. Syarat-syarat positivistik yang empiris dikritik sebagai pengkerdilan ilmu sosiologi, bahwa ada banyak relaitas sosial yang bisa dibuka tidak semata melalui pengamatan empiris, tetapi dapat menyingkap realitas lebih dalam dari sekedar yang tampak oleh indra. Filsafat sosial generasi baru ini yang dikemukakan oleh Horkheimer dibangun dengan menyempurnakan aliran filsafat yang telah berkembang dengan menempatkan filsafat sosial lebih emansipatoris terhadap peran individu masyarakat.
Pada dasarnya, filsafat sosial yang ingin disempurnakan oleh Hokherimer adalah pikiran Karl Marx, meski Horkheimer juga mengkritisi teroi-teorinya Marx, khususnya terkait cita-cita Marx membangun masyarakat tanpa kelas. Tetapi penolakan Horkheimir pada filsafat positivis menjadi babak baru stimulasi kemunculan teori kritis dan membangun kelompok Neo-Marxis. Gagasan Horkheimer adalah melakukan revisi gagasan Marx sebagai adaptasi praksis yang sesuai dengan zamannya.
Munculnya Sekolah Frankfurt berbarengan dengan suburnya kapitalisme monopolis di Eropa. Sekolah Frankfurt, termasuk Horkheimer memandang kapitalisme monopolis sebagai suatu tahap kapitalisme di mana usaha-usaha raksasa menguasai pasar, mengatur dan menentukan harga, sementara perusahaan-perusahaan kecil dengan serta mereta digulungnya. Hal ini cenderung menghapuskan pasar dan dinamika persaingan bebas.
Karena itu bagi Max Horkheimer, rekonstruksi ulang aliran sosiologi Frankfrut ini akan mengembalikan posisi teori Marxis pada cita-cita Marx yang sebenarnya. Semangat Max Horkheimer membangun generasi baru sosiologi ini menyuntikkan semangat para aliran Marx untuk membangun “koalisi” aliran sosiologi dan juga para sosiolog yang gerah dengan perubahan. Berbagai pemikiran kritis yang kemudian berkembang dalam institusi Frankfut School ini pada akhirnya membentuk sebuah mazhab tersendiri pada kajian Sosiologi, yakni Mazhab Frankfrut.
Untuk membangun filsafat sosial baru itu, Horkheimer melakukan adaptasi dari karya-karya Marx (dialektis materialis ekonomi), Hegel (ideal rasional historis), Immanuel Kant (Imperatif kategoris dan Idealisme ), dan Sigmund Freud (psikoanalisa). Max Horkheimer menyuguhkan cara baru dalam menerjemahkan keilmuan sosiologi tidak semata kajian empiris yang kaku. Max Horkheimer menyuguhkan sebuah “interpretasi filosofis tentang nasib manusia sejauh manusia bukan dipandang sebagai individu, tetap sebagai anggota masyarakat[3]”.
Untuk menggambarkan bagaimana Max Horkheimer menuliskan Filsafat Sosial adalah menjelaskan tentang bagaimana Sosiolog berperan mendobrak status quo, yakni setiap orang adalah produsen yang menciptakan dominasi di masyarakat[4]. Oleh sabab itu kita tidak boleh menerima kebenaran begitu saja tanpa ada telaah kritis, agar dominasi seseorang tidak serta merta menjadi bagian dari penindasan. Alasan ini menambah pentingnya ilmu pengetahuan sosial sebagai kajian masyarakat untuk emansipatoris.
Sejelasnya dapat kita tangkap bahwa Filsafat Sosial mengajak kita membongkar persayratan objektivitas dalam sosiologi positivistic. Apa yang disebutkan dalam telaah empiris yang mereka sebut sebagai syarat ilmu ilmiah yang objektif dalam filsafat sosial dianggap tidak mencerahkan partisipasi individu untuk membangun kesadaran emansipatoris mereka bermasayarakat dan menciptakan tatanan sosial yang membebaskan.
Apa yang dibangun Horkheimer dalam sekolah Franfrut tidak sia-sia. Para teoretisi kritis benar-benar menempatkan institusi ini untuk bergerak secara progressif mebangun teori kritis. Dari sekolah Frankfurt ini kemudian kita mengenal pikiran Harbert Marcuse dalam mengembangkan ide-ide pokoknya melakukan rekonstruksi rasionalitas, memunculkan bermacam-macam rasio dalam tataran praksisnya, yaitu rasio instrumental, rasio yuridis, rasio kognitif dan rasio ilmiah.
Tokoh lain, Habermas sebagai tokoh paling kritis dalam melihat fenomena sosial masyarakat melakukan rerekonstruksi nalar masyarakat agar terbentuk ruang yang steril dari dominasi. Harapan Hebermas adalah segera terwujudnya sikap emansipatoris pada individu bermasyarakat. Untuk itu Habermas mengkritisi mecetnya teori kritis dengan mendasarkan teorinya pada epistemologi praksis dari rasionalitas ilmu. Habermas bermabisi membentuk masyarakat komunikatif yang terbebas dari dominasi berbagai kekuatan melalui berbagai argumentasi untuk mencapai sebuah klaim kesahihan yang rasional tanpa paksaan.
Sekolah Frankfurt sebagai stimulasi lahirnya teori-teori sosiologi kritis (yang kemudian berkembang menjadi mzahab sosial Frankfurt) semakin kuat karena didukung oleh  sarjana-sarjana dari berbagai bidang keilmuan seperti Horkheimer sendiri (Filsafat Sosial), Friedrich Pollock (Ekonomi), Leo Lowenthal (Sosiologi, kesusasteraan), Walter Benjamin (Kesusasteraan), Theodor W. Adorno (Musikologi, Filsafat, Psikologi, Sosiologi), Erich Fromn (Psikoanalisa), Harbert Marcuse (Filsafat), Edmund Husserl (Filsafat), dan Jurgen Habermas (Filsafat).
Horkheimer  sangat terpengaruh oleh Immanuel Kant. Aufklarung atau pencerahan sumbangan Kant dalam diri manusia dimanfaatkan sebagai optimisme oleh Horkheimer. Manusia yang berakal budi dapat mengeluarkan dirinya sendiri dari keterpurukan akibat pihak di luar dirinya. Di sini, akal budi dianggap sebagai bekal untuk mengentaskan manusia yang menurut Horkheimer irasional, padahal manusia haruslah rasional.
Horkheimer memulai teori kritisnya dengan pertanyaan-pertanyaan; “dapatkan teori rasional tentang diri manusia dalam lingkungannya?”, “bagaimanakah teori ini menjadi emansipatoris?”, “manakah teori yang mampu mengembalikan manusia menjadi rasional kembali?”, “di mana martabat dan kepenuhan individu dapat terpenuhi?” dsb. Dari pertanyaan-pertanyaan inilah, dia berteori berbagai bidang sosial dalam usaha menyadarkan manusia agar tidak terjerat proses kapitalisme yang sedang memonopoli kemanusiaannya.
Kritik-kritik yang dipakai Horkheimer adalah kritik tradisional di mana terdapat tiga hal yang harus dilakukan;
  1. Kita harus kritis terhadap masyarakat,
  2. Kita harus berpikir historis,
  3. Kita harus tidak memisahkan teori dan praksis.
Tokoh-tokoh yang ekmdudian tergabung dalam Mazhab Frankfurt adalah sebagai berikut (tokoh Sosiologi Kritis);
  1. Theodor W. Adorno
  2. Max Horkheimer
  3. Walter Benjamin
  4. Herbert Marcuse
  5. Alfred Sohn-Rethel
  6. Leo Löwenthal
  7. Franz Neumann
  8. Franz Oppenheimer
  9. Friedrich Pollock
  10. Erich Fromm
  11. Alfred Schmidt
  12. Jürgen Habermas
  13. Oskar Negt
  14. Karl A. Wittfogel
  15. Susan Buck-Morss
  16. Axel Honneth
  17. Jean-Francois Lyotard
  18. Richard Rorty
  19. Jacques Lacan
  20. Gilles Deleuze
  21. Felix Guattari
  22. Michel Foucault
  23. Derrida

Daftar Pustaka
Budiyanto, Lilik. Konsepsi filsafat sosial menurut ajaran Max Horkheimer (1895-1973). Fakultas Filsafat UGM/.Yogyakarta. 1986
Horkheimer, Max . Ilmu Sosial (Filsafat dan Teori): Between philosophy and social science. The MIT Press, 1995
Simon Petrus L. Tjahjadi. 2007. Tuhan Para Filsuf dan Ilmuwan: Dari Descartes sampai Whitehead. Yogyakarta: Kanisius.
K. Dwi Susilo, Rahmat. 20 Tokoh Sosiologi Modern. LKiS. Yogyakarta.


[1] Simon Petrus L. Tjahjadi. 2007. Tuhan Para Filsuf dan Ilmuwan: Dari Descartes sampai Whitehead. Yogyakarta: Kanisius. Hal. 102-114.
[2] Kebudayaan Renaisans ditujukan untuk menghidupkan kembali Humanisme Klasik yang sempat terhambat oleh gaya berpikir sejumlah tokoh Abad Pertengahan. Renaisans membongkar tradisi kolot gereja dengan era pencerahan baru yang lebih mengutamakan logika dan rasionalitas.
[3] Dilema Usaha Manusia Rasional, Jakarta: Gramedia, 1982
[4] Lihat 20 Tokoh Sosiologi Modern, hal. 126

Rabu, 07 Maret 2012

empat pilar bangsa



MELALUI PEMAHAMAN WAWASAN KEBANGSAAN
DENGAN EMPAT  PILAR BANGSA

Ahmad Zazuli *)


           

I.          Pendahuluan


Banyak kalangan yang melihat perkembangan politik, sosial, ekonomi dan budaya di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, kekuatiran itu menjadi semakin nyata ketika menjelajah pada apa yang dialami oleh setiap warganegara, yakni memudarnya wawasan kebangsaan. Apa yang lebih menyedihkan lagi adalah bilamana kita kehilangan wawasan tentang makna hakekat bangsa dan kebangsaan yang akan mendorong terjadinya dis-orientasi dan perpecahan.

Pandangan di atas sungguh wajar dan tidak mengada-ada. Krisis yang dialami oleh Indonesia ini menjadi sangat multi dimensional yang saling mengait. Krisis ekonomi yang tidak kunjung henti berdampak pada krisis sosial dan politik, yang pada perkembangannya justru menyulitkan upaya pemulihan ekonomi. Konflik horizontal dan vertikal yang terjadi dalam kehidupan sosial merupakan salah satu  akibat dari semua krisis yang terjadi, yang tentu akan melahirkan ancaman dis-integrasi bangsa. Apalagi bila melihat bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang plural seperti beragamnya suku, budaya daerah, agama, dan berbagai aspek politik lainnya, serta kondisi geografis negara kepulauan yang tersebar. Semua ini mengandung potensi konflik (latent sosial conflict) yang dapat merugikan dan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

Dewasa ini, dampak krisis multi-dimensional ini telah memperlihatkan tanda-tanda awal munculnya krisis kepercayaan diri (self-confidence) dan rasa hormat diri (self-esteem) sebagai bangsa. Krisis kepercayaan sebagai bangsa dapat berupa keraguan terhadap kemampuan diri sebagai bangsa untuk mengatasi persoalan-persoalan mendasar yang terus-menerus datang, seolah-olah tidak ada habis-habisnya mendera Indonesia. Aspirasi politik untuk merdeka di berbagai daerah, misalnya, adalah salah satu manifestasi wujud krisis kepercayaan diri sebagai satu bangsa, satu “nation”.

Apabila krisis politik dan krisis ekonomi sudah sampai pada krisis kepercayaan diri, maka eksistensi Indonesia sebagai bangsa (nation) sedang dipertaruhkan. Maka, sekarang ini adalah saat yang tepat untuk melakukan reevaluasi terhadap proses terbentuknya “nation and character building” kita selama ini, karena boleh jadi persoalan-persoalan yang kita hadapi saat ini berawal dari kesalahan dalam menghayati dan menerapkan konsep awal “kebangsaan” yang menjadi fondasi ke-Indonesia-an. Kesalahan inilah yang dapat menjerumuskan Indonesia, seperti yang ditakutkan Sukarno, “menjadi bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa.” Bahkan, mungkin yang lebih buruk lagi dari kekuatiran Sukarno, “menjadi bangsa pengemis dan pengemis di antara bangsa-bangsa
Di samping itu,  timbul pertanyaan mengapa akhir-akhir ini wawasan kebangsaan menjadi banyak dipersoalkan. Apabila kita coba mendalaminya, menangkap berbagai ungkapan masyarakat, terutama dari kalangan cendekiawan dan pemuka masyarakat, memang mungkin ada hal yang menjadi keprihatinan. Pertama, ada kesan seakan-akan semangat kebangsaan telah menjadi dangkal atau tererosi terutama di kalangan generasi muda–seringkali disebut bahwa sifat materialistik mengubah idealisme yang merupakan jiwa kebangsaan. Kedua, ada kekuatiran ancaman disintegrasi kebangsaan, dengan melihat gejala yang terjadi di berbagai negara, terutama yang amat mencekam adalah perpecahan di Yugoslavia, di bekas Uni Soviet, dan juga di negara-negara lainnya seperti di Afrika, dimana paham kebangsaan merosot menjadi paham kesukuan atau keagamaan. Ketiga, ada keprihatinan tentang adanya upaya untuk melarutkan pandangan hidup bangsa ke dalam pola pikir yang asing untuk bangsa ini.

Untuk mengenal,memahami serta menyadari Jati Diri sebagai Manusia Indonesia secara etnis maupun budaya kearah memenuhi “CINTA BANGSA dan TANAH AIR adalah bagian dari IMAN”.
Wawasan adalah Pandangan,Penglihatan,Penilaian,Tinjauan,Pengetahuan,Penelitian. Wawasan Kebangsaan ialah Pengetahuan, Penilaian, Pandangan tentang nilai-nilai kebangsaan secara prinsip dan memahami empat pilar bangsa, diantaranya :



PEMAHAMAN EMPAT PILAR BERBANGSA DAN BERNEGARA

v  BHINNEKA TUNGGAL IKA


Bhinneka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.

Diterjemahkan per patah kata, kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Jawa Kuna berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti "satu". Kata ika berarti "itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.

v  PANCASILA

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.





v  SEJARAH PERUMUSAN

Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :

Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.

Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:

Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :

Ø  Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
Ø  Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
Ø  Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
Ø  Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
Ø  Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)


v  NKRI (NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA)

Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau [5] [6], oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara ("pulau luar", di samping Jawa yang dianggap pusat).[7] Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006,[8] Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.

Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah berada di bawah penjajahan Belanda, Indonesia yang saat itu bernama Hindia Belanda menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat berbagai hambatan, ancaman dan tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.

Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.

v  UUD 1945

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD '45, adalah hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini. [1]

UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak tanggal 27 Desember 1949, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS, dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959.

Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.

v  SEJARAH AWAL

Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk pada tanggal 29 April 1945 adalah badan yang menyusun rancangan UUD 1945. Pada masa sidang pertama yang berlangsung dari tanggal 28 Mei hingga 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan gagasan tentang "Dasar Negara" yang diberi nama Pancasila. Pada tanggal 22 Juni 1945, anggota BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari 9 orang untuk merancang Piagam Jakarta yang akan menjadi naskah Pembukaan UUD 1945. Setelah dihilangkannya anak kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya" maka naskah Piagam Jakarta menjadi naskah Pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pengesahan UUD 1945 dikukuhkan oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang bersidang pada tanggal 29 Agustus 1945. Naskah rancangan UUD 1945 Indonesia disusun pada masa Sidang Kedua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI). Nama Badan ini tanpa kata "Indonesia" karena hanya diperuntukkan untuk tanah Jawa saja. Di Sumatera ada BPUPKI untuk Sumatera. Masa Sidang Kedua tanggal 10-17 Juli 1945. Tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

Penutup

Dapat dimengerti bahwa dalam membangun sebuah wawasan kebangsaan  ini diperlukan suatu “platform”, yakni yang dibangun adalah rakyat, indonesia. Dalam upaya, pemahaman nilai-nila berbangsa dan bernegara melalui pengamalan empat pilar bangsa ,bhinneka tunggal ika, pancasila, UUD 1945, dan NKRI

by Djazuli Achmad


Senin, 23 Januari 2012

nilai perjuangan



L-CBP Lembaga Corp Brigade Pembangunan merupakan lembaga semi otonom ikatan pelajar nahdlatul ulama yang mempunyaitugas khusus dalam mengembangkan sayap-sayap perjuangan IPNU ,
CBP dalam dunia kepanduan sudah tidak asing lagi karena kiprah dan gerakannya sudah diakui baik dalam aksi social maupun dalam dunia kepanduan
Dunia social CBP menjadi garda depan dalam penanggulangan kebencanaan dalam lembaga yang di dirikan oleh PW NU Jatim,yaitu SER (social emergenci response) lembaga yang menangani penanggulangan bencana di wilayah jawa timur,selain itu aksi social L-CBP berbagi kasih dengan melakukan kegiatan bakti social dengna membagi –bagi sembako sekaligus pelatihan tanggap bencana (mitigasi bencana alam)
Dan sering terjun langsung ke daerah bencana seperti erupsi gunung merapi,banjir luapan sungai lamong di gresik,erupsi gunung bromo ,dll.
Karena L-CBP merupakan kumpulan dari anak-anak yang menggeluti dunia alam bebas,jadi perkemahan merupakan bagian dari jiwa dan raga CORP BRIGADE PEMBANGUNAN,napak tilas ,mendaki gunung,telusur sungai ,dll. Merupakan kegiatan yang menjadi standart CBP.
Disisi lain selain aktif dalam kegiatan alam bebas dan aksi ke daerah bencana  CBP menjadi wadah bagi komunitas yang belum memahami apa itu ASWAJA-NU dari sini peran CBP sangat di harapkan ,karena CBP merupakan pengkaderan di gerbang dasar untuk menjdi ikatan pelajar nahdlatul ulama yang bisa di andalkan
 
CORP BRIGADE PEMBANGUNAN sejak awal berdirinya berfungsi untuk menjaga dan mengawal kebijakan IPNU dalam konteks beroganisasi baik dalam pengkaderan eksternal mau pun dalam bidang internal di  IPNU.
Sebagai moto dan sprit CBP ,belajar ,berjuang ,bertaqwa ,dan mengabdi,
Tetap semangat ,jangan mengeluh jangan menjadi beban,jangan putus asa
SALAM PERMATA NUSA
BAKTHI NU dan BANGSA
A JAZULI
DKW CBP JATIM